Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.
Disebutkan bahwa Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Tugas yang dilaksanakan nantinya diberikan oleh Presiden, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Baca juga: Raffi Ahmad hingga Muhadjir Masuki Istana Jelang Pelantikan |
Daftar Utusan Khusus Presiden
Selebritas Raffi Ahmad menjadi salah satu Utusan Khusus Presiden. Ia akan berfokus pada Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Selain itu, ada pula pendakwah KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.Lengkapnya, berikut ini daftar Utusan Khusus Presiden yang dilantik oleh Prabowo Subianto:
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: H Muhamad Mardiono, BA
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: H Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: KH Miftah Maulana Habiburrahman, SPd
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: H Ahmad Ridha Sabana, SE, MBA, PhD
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Prof Mari Elka Pangestu, MEc, PhD
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Hj Zita Anjani, SSos, MSc
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id