Jakarta: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas imbau masyarakat beribadah di rumah. Imbauan ini disampaikan demi kelancaran pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dalam tayangan video dari Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 25 Juni 2021, Anwar mengumumkan sebaiknya umat Islam tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala, tak terkecuali salat jumat.
"Sebaiknya umat Islam tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala, dan juga tidak melaksanakan salat jumat, tapi menggantinya dengan salat zuhur," ujar Anwar.
Keluarnya fatwa ini berdasar pada firman dan sabda rasul. "Intinya, dalam ajaran Islam itu, kita diwajibkan menjaga diri, keluarga, dan orang lain dari hal yang bisa mencelakakan dan membinasakan mereka," kata Anwar.
Bukan kali pertama MUI mengeluarkan fatwa beribadah di rumah. Sebelumnya, ketika covid-19 baru menyebar di Indonesia pada Maret 2020, MUI sempat mengeluarkan fatwa yang sama di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Mentari Puspadini)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan