Jakarta: Sebanyak 100 titik penyekatan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya tetap diberlakukan. Ini merespon pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga Senin, 9 Agustus 2021.
"Penyekatan masih diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Medcom.id, Senin, 2 Agustus 2021.
Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat aparat kepolisian. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya sektor esensial dan kritikal. Kendaraan lainnya akan diputar balik.
PPKM level 4 dilanjutkan mulai Selasa, 3-9 Agustus 2021. Keputusan berdasarkan sejumlah indikator perkembangan covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Baca: Jokowi Beberkan Alasan Kebijakan Penanganan Covid-19 Sering Berubah
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Titik penyekatan itu terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian 29 titik di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Pengendara diperbolehkan melintas jika memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Penyekatan guna membatasi mobilitas warga untuk menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.
Berikut rincian 100 titik penyekatan tersebut ;
10 titik penyekatan batas kota:
1. Pasar Jumat (Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (Tangerang Kota-Jakarta Barat)
5. Panasonic (Depok-Jakarta Timur)
6. Kalimalang (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
7. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
8. Harapan Indah (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
9. Bintaro (Tangerang Kota-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (Tangerang Kota-Jakarta Barat)
15 titik penyekatan tol arah Jakarta:
1. Gerbang Tol Cikarang Pusat
2. Gerbang Tol Cibatu
3. Gerbang Tol Cikarang Barat
4. Gerbang Tol Tambun
5. Gerbang Tol Bekasi Timur
6. Gerbang Tol Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10.Offramp MPR/DPR
11.Offramp Darmasi
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
19 titik penyekatan dalam kota:
1. Lampu merah Fatmawati
2. Jalan Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. Lampu merah Coca Cola Cempaka Putih
6. Underpass Basura
7. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jalan Cassa Kemayoran
13. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jalan Apron
15. Hasyim Ashari (lampu merah donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jalan Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
27 titik penyekatan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat:
Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jalan Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran Hotel Indonesia
11. Lampu merah Sarinah
12. Lampu merah Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (lampu merah Patung Kuda)
14. Museum
15. RRI
16. Oteva
17. Lampu merah Harmoni
Arah Selatan
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. Lampu merah HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jalan Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan
29 titik penyekatan di wilayah penyangga Jakarta:
Kabupaten Bekasi
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedung Waringin
4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jalan Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta
Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. Jalan Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang Jalan Raya Bogor
5. Jalan IR H Juanda
6. Gading Boulevard
Depok
1. Bawah Flyover Universitas Indonesia
2. Jalan Komjen M Yasin
3. Jalan Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotek Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jalan Raya Bogor 8
8. Jalan Raya Parung Ciputat
9. Jalan Raya Bogor Cilangkap
Tangerang Kota
1. Jatiuwung
Jakarta: Sebanyak 100 titik penyekatan yang tersebar di wilayah
DKI Jakarta dan sekitarnya tetap diberlakukan. Ini merespon pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga Senin, 9 Agustus 2021.
"Penyekatan masih diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada
Medcom.id, Senin, 2 Agustus 2021.
Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat aparat kepolisian. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya sektor esensial dan kritikal. Kendaraan lainnya akan diputar balik.
PPKM level 4 dilanjutkan mulai Selasa, 3-9 Agustus 2021. Keputusan berdasarkan sejumlah indikator perkembangan
covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Baca:
Jokowi Beberkan Alasan Kebijakan Penanganan Covid-19 Sering Berubah
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 100 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Titik penyekatan itu terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian 29 titik di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Pengendara diperbolehkan melintas jika memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Penyekatan guna membatasi mobilitas warga untuk menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.
Berikut rincian 100 titik penyekatan tersebut ;
10 titik penyekatan batas kota:
1. Pasar Jumat (Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (Tangerang Kota-Jakarta Barat)
5. Panasonic (Depok-Jakarta Timur)
6. Kalimalang (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
7. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
8. Harapan Indah (Bekasi Kota-Jakarta Timur)
9. Bintaro (Tangerang Kota-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (Tangerang Kota-Jakarta Barat)
15 titik penyekatan tol arah Jakarta:
1. Gerbang Tol Cikarang Pusat
2. Gerbang Tol Cibatu
3. Gerbang Tol Cikarang Barat
4. Gerbang Tol Tambun
5. Gerbang Tol Bekasi Timur
6. Gerbang Tol Bekasi Barat
7.
Offramp Bukopin
8.
Offramp Tegal Parang
9.
Offramp Polda
10.
Offramp MPR/DPR
11.
Offramp Darmasi
12.
Offramp Farmasi
13.
Offramp Semanggi
14.
Offramp Pancoran
15.
Offramp Desari
19 titik penyekatan dalam kota:
1. Lampu merah Fatmawati
2. Jalan Pangeran Antasari
3.
Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. Lampu merah Coca Cola Cempaka Putih
6. Underpass Basura
7. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca
8.
Flyover Pesing arah timur
9.
Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jalan Cassa Kemayoran
13. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jalan Apron
15. Hasyim Ashari (lampu merah donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jalan Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
27 titik penyekatan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat:
Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jalan Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran Hotel Indonesia
11. Lampu merah Sarinah
12. Lampu merah Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (lampu merah Patung Kuda)
14. Museum
15. RRI
16. Oteva
17. Lampu merah Harmoni
Arah Selatan
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. Lampu merah HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jalan Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan
29 titik penyekatan di wilayah penyangga Jakarta:
Kabupaten Bekasi
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedung Waringin
4. Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jalan Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta
Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. Jalan Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang Jalan Raya Bogor
5. Jalan IR H Juanda
6. Gading Boulevard
Depok
1. Bawah
Flyover Universitas Indonesia
2. Jalan Komjen M Yasin
3. Jalan Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotek Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jalan Raya Bogor 8
8. Jalan Raya Parung Ciputat
9. Jalan Raya Bogor Cilangkap
Tangerang Kota
1. Jatiuwung
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)