Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Metro Siang

Merespons Rachel Kabur, Satgas Covid-19: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Karantina

MetroTV • 16 Oktober 2021 20:34
Jakarta: Selebgram Rachel Vennya terbukti kabur saat menjalani masa karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Merespons hal itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan kekarantinaan.
 
"Kita masih dalam masa pandemi, kita harus melindungi bersama dan mengikuti aturan itu, dalam rangka supaya kita tidak menularkan orang lain, orang lain tidak tertular," ujar Wiku dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 16 Oktober 2021.
 
Terkait kasus Rachel Vennya, Wiku menyebut Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kodam Jaya sedang melakukan investigasi. Mengingat Kodam Jaya memang menangani seluruh masyarakat yang memasuki Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pemerintah diminta untuk selalu menyampaikan informasi terkini kepada publik. Kemudian, petugas di lapangan juga harus menegakkan peraturan yang ada.
 
Wiku mengingatkan semua masyarakat tanpa terkecuali harus mengetahui peraturan kekarantinaan tersebut. Selain itu, masyarakat diminta saling mengingatkan antar satu dengan lainnya terkait peraturan kekarantinaan.
 
"Itu (karantina) adalah adaptasi kebiasaan baru yang harus diikuti oleh semua orang, dan harus dilakukan dengan bertanggung jawab," kata Wiku.
 
Rachel Vennya melanggar UU Karantina Kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selebgram tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan