Gorontalo: Hari Hiu Paus Internasional diperingati oleh para pemerhati lingkungan dan TNI Angkatan Laut. Peringatan dilakukan dengan aksi membersihkan pantai di lokasi wisata hiu paus di Pantai Bone Bolango, Gorontalo.
Gerakan bersih sampah plastik menjadi bagian dari kampanye untuk melindungi laut dari pencemaran Aelama ini sampah plastik menjadi salah satu ancaman besar terhadap biota perairan termasuk hiu paus.
Melalui gerakan ini, para pemerhati lingkungan berharap semakin banyak warga yang memiliki kepedulian untuk menjaga hiu paus.
"Tadi kami mengumpulkan sampah yang dimulai dari Pangkalan IV ke Pangkalan III. Alhamdulillah, sampah di pesisir dan di bawah air sudah mulai berkurang. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Pemerhati Hiu Paus, Gusnar Lubis Ismail, dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 31 Agustus 2021.
Hari Hiu Paus Internasional diperingati setiap 30 Agustus. Pada momen ini, para pemerhati lingkungan biasanya berkampanye mengenai konservasi dan ekowisata berbasis hiu paus.
Hiu paus menjadi hewan dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/ Kepmen-KP/2013. Artinya, segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap hiu paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum. (Putri Purnama Sari)
Gorontalo: Hari Hiu Paus Internasional diperingati oleh para pemerhati lingkungan dan TNI Angkatan Laut. Peringatan dilakukan dengan aksi membersihkan pantai di lokasi wisata hiu paus di Pantai Bone Bolango, Gorontalo.
Gerakan bersih sampah plastik menjadi bagian dari kampanye untuk melindungi laut dari pencemaran Aelama ini sampah plastik menjadi salah satu ancaman besar terhadap biota perairan termasuk hiu paus.
Melalui gerakan ini, para pemerhati lingkungan berharap semakin banyak warga yang memiliki kepedulian untuk menjaga hiu paus.
"Tadi kami mengumpulkan sampah yang dimulai dari Pangkalan IV ke Pangkalan III. Alhamdulillah, sampah di pesisir dan di bawah air sudah mulai berkurang. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Pemerhati Hiu Paus, Gusnar Lubis Ismail, dalam tayangan Metro Siang,
Metro TV, Selasa, 31 Agustus 2021.
Hari Hiu Paus Internasional diperingati setiap 30 Agustus. Pada momen ini, para pemerhati lingkungan biasanya berkampanye mengenai konservasi dan ekowisata berbasis hiu paus.
Hiu paus menjadi hewan dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/ Kepmen-KP/2013. Artinya, segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap hiu paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)