Ilustrasi. Polisi berjaga di titik penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat. Medcom.id/Zaenal Arifin
Ilustrasi. Polisi berjaga di titik penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat. Medcom.id/Zaenal Arifin

Headline News

Penyekatan Tol Jakarta-Cikampek Diperketat Jelang Libur Iduladha

MetroTV • 18 Juli 2021 10:32
Jakarta: Korlantas Polri memperketat penyekatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mengantisipasi mobilisasi warga jelang libur Iduladha. Pengetatan penyekatan dilakukan di sejumlah posko yang berada di perbatasan DKI Jakarta, salah satunya tol Jakarta-Cikampek.
 
Petugas NTMC Polri, Briptu Denada, memaparkan 367 kendaraan yang diperiksa petugas sepanjang 07.00-15.00 WIB, Sabtu, 17 Juli 2021. "Sebanyak 178 kendaraan yang disuruh putar balik oleh petugas karena tidak memenuhi persyaratan," kata Briptu Denada dalam program Headline News di Metro TV, Sabtu, 17 Juli 2021.
 
Kendaraan yang diizinkan melintas selama PPKM Darurat hanya pekerja sektor esensial atau sektor kritikal seperti kendaraan TNI Polri, tenaga Kesehatan, dan kebutuhan darurat. Warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah di masa PPKM Darurat ini.

Pekerja di sektor esensial atau kritikal juga perlu membawa beberapa persyaratan perjalanan. Yakni,  sertifikat vaksin, surat swab test covid-19 berhasil negatif, dan surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP). Jika tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, kendaraan akan diputar balik petugas.
 
"Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar gerbang tol Cikarang Barat 3,” terang Briptu Denada.
 
Petugas juga memeriksa protokol kesehatan pada setiap penumpang kendaraan. Yakni, memakai masker dan kapasitas kendaraan yang hanya boleh memuat 50 persen penumpang. (Aulya Syifa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan