Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hari pertama, Sabtu, 3 Juli 2021 diklaim berjalan baik. Pemerintah mengingatkan masyarakat tetap mematuhi peraturan selama kebijakan diterapkan.
“Laporan dari lapangan sampai sore ini PPKM Darurat berjalan lancar dan tertib,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021.
Jodi bersyukur PPKM Darurat berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dia meminta aparat keamanan segera mengevaluasi dan mengintervensi bila ada hal-hal yang belum sesuai Inmendagri.
(Baca: Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana)
Jodi menegaskan PPKM Darurat bertujuan menekan penularan covid-19. Apalagi, kasus harian covid-19 hari ini mencapai 27.913 atau yang tertinggi selama pandemi.
“Kita tidak sedang baik-baik saja. Kondisi yang tidak biasa ini perlu tindakan luar biasa,” tegas dia.
Pengawasan PPKM Darurat, kata Jodi, bakal menyasar hingga tingkat kecamatan. Hal itu agar pemerintah bisa memetakan sumber penularan dari tingkat terbawah.
“Sesuai arahan Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan), pelajari dan laksanakan,” papar dia.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) darurat hari pertama, Sabtu, 3 Juli 2021 diklaim berjalan baik. Pemerintah mengingatkan masyarakat tetap mematuhi peraturan selama kebijakan diterapkan.
“Laporan dari lapangan sampai sore ini PPKM Darurat berjalan lancar dan tertib,” kata juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021.
Jodi bersyukur PPKM Darurat berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dia meminta aparat keamanan segera mengevaluasi dan mengintervensi bila ada hal-hal yang belum sesuai Inmendagri.
(Baca:
Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana)
Jodi menegaskan PPKM Darurat bertujuan menekan penularan
covid-19. Apalagi, kasus harian covid-19 hari ini mencapai 27.913 atau yang tertinggi selama pandemi.
“Kita tidak sedang baik-baik saja. Kondisi yang tidak biasa ini perlu tindakan luar biasa,” tegas dia.
Pengawasan PPKM Darurat, kata Jodi, bakal menyasar hingga tingkat kecamatan. Hal itu agar pemerintah bisa memetakan sumber penularan dari tingkat terbawah.
“Sesuai arahan Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan), pelajari dan laksanakan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)