Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres

Cegah Penularan Covid-19, Gereja Wajib Bentuk Satgas Saat Ibadah Natal

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Desember 2021 02:08
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan pihak gereja menyiapkan Satgas Covid-19 bila hendak menggelar ibadah Natal secara langsung. Kehadiran satgas untuk mencegah penularan virus berbahaya itu.
 
“Syarat pembentukan satgas untuk fasilitas publik jadi strategi pengendalian,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
 
Wiku mengatakan syarat itu tak terkecuali untuk ibadah Natal. Satgas Covid-19 bertujuan mengawasi dan mendisiplinkan jemaat yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

“Organisasinya dibentuk dari unsur di dalam gereja,” jelas dia.
 
Upaya lainnya, membatasi jumlah jemaat yang hadir secara langsung. Jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
 
Baca: Satgas: Abai Prokes Berujung Lonjakan Kasus Covid-19
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan