Anggota DPR dan staf positif Covid-19, DPR RI lockdown. Foto: Dok/Metro TV
Anggota DPR dan staf positif Covid-19, DPR RI lockdown. Foto: Dok/Metro TV

Sejumlah Anggota Dewan & Staf Positif, Gedung DPR RI Lockdown

MetroTV • 03 Februari 2022 15:13
Jakarta: Sejumlah alat kelengkapan anggota DPR RI memutuskan lockdown sementara usai peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan DPR RI. DPR pun mulai melakukan tracing dan pembatasan jam kerja di tengah ancaman gelombang ketiga kasus Covid-19 di tanah air.
 
Komisi III DPR RI memutuskan menerapkan lockdown sementara usai ditemukan kasus covid-19 terhadap sejumlah anggota dan juga staf di Komisi III.
 
"Hingga saat ini, 89 orang terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan DPR di antaranya 9 anggota DPR RI dan pegawai DPR RI," Kata Reporter Metro TV, Putri Lukman dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 3 Februari 2022.

Sebanyak 9 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini menjalani isolasi secara mandiri.
 
"Dugaan sementara adanya konfirmasi positif covid-19 dari anggota DPR ini dikarenakan kunjungan kerja yang padat. Maka, DPR akan segera melakukan evaluasi pelaksanaan kunjungan kerja dari anggota dewan," ujar Putri.
 
Pihak DPR RI pun menerapkan kebijakan WFO 50 persen kemudian juga adanya pembatasan jam kerja yakni untuk hari Senin sampai Kamis dimulai hingga pukul 15.30 WIB dan untuk di hari Jumat hingga pukul 15.00 WIB.
 
Selain di Komisi III, pembatasan kegiatan lockdown sementara sudah dilakukan lebih dulu di sejumlah alat kelengkapan Dewan DPR RI diantaranya Komisi I, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen hal ini menyusul karena adanya temuan covid-19 di lingkungan DPR RI.
 
Pihak dari DPR RI melakukan evaluasi termasuk juga melakukan tracing dan tracking ke sejumlah staf maupun anggota DPR RI guna mencegah penyebaran Covid-19. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan