Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.161 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020-5 April 2022. Ratusan konten hoaks masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.788 dan 5.525 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 5 April 2022.
Kominfo memerinci 5.076 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.852 sebaran sudah diblokir dan 224 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 576 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 sebaran diblokir dan 15 sebaran lain tengah ditindaklanjuti. Lalu, 55 sebaran hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 sebaran diblokir dan satu sebaran sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 sebaran hoaks sudah diblokir dan delapan sebaran hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 29 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 14 hoaks diblokir dan 15 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Baca: Kominfo: Masyarakat Harus Melek Media Digital
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tak jelas sumbernya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) menemukan 2.161
hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di
media sosial periode 23 Januari 2020-5 April 2022. Ratusan konten hoaks masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.788 dan 5.525 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 5 April 2022.
Kominfo memerinci 5.076 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.852 sebaran sudah diblokir dan 224 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 576 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 sebaran diblokir dan 15 sebaran lain tengah ditindaklanjuti. Lalu, 55 sebaran hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 sebaran diblokir dan satu sebaran sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 sebaran hoaks sudah diblokir dan delapan sebaran hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 29 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 14 hoaks diblokir dan 15 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Baca:
Kominfo: Masyarakat Harus Melek Media Digital
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tak jelas sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)