Sejumlah rangkaian KRL terpakir di Dipo Depok, Jawa Barat, Senin, 23 Maret 2020. Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah rangkaian KRL terpakir di Dipo Depok, Jawa Barat, Senin, 23 Maret 2020. Antara/Asprilla Dwi Adha

Kemenhub Kaji Protokol New Normal di Transportasi

Nur Azizah • 02 Juni 2020 12:59
Jakarta: Kementerian Perhubungan tengah mengkaji protokol new normal untuk masing-masing moda transportasi. Karakteristik tiap tranportasi massal berbeda.
 
"Prinsip utamanya adalah transportasi yang menerapkan protokol kesehatan," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada Medcom.id, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2020.
 
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dinilai sudah cukup mengakomodasi kebutuhan. Terlebih, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Itu merupakan fase awal dari new normal di bidang transportasi," tuturnya.
 
Adita menyebut penyusunan protokol new normal di transportasi akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19.
 
Baca: Pemerintah Diminta Perhatikan Aktivitas Transportasi saat New Normal
 
Aktivitas bertransportasi di masa new normal perlu diperhatikan. Pemerintah didorong memastikan kegiatan transportasi mengikuti protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan