Mendagri Tito Karnavian. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Mendagri Usul Pengusaha Baru Tak Dikenakan Pajak

Fachri Audhia Hafiez • 08 Juli 2024 15:30
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar kepala daerah tak memalak swasta yang tengah memulai usaha. Sebab, swasta juga berperan meningkatkan pendapatan daerah.
 
"Makanya kita dorong adalah bagaimana untuk membuat menghidupkan swasta, sehingga semua yang berhubungan dengan menghidupkan termasuk memberikan perizinan, kemudahan berusaha, jangan dipalakin mereka pada saat mereka berusaha," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.
 
Dia juga mendorong agar swasta tidak dikenakan pajak di awal usaha. Swasta dibiarkan terlebih dahulu berkembang.

"Enggak usah dikasih pajak retribusi, setelah maju kemudian diberikan pajak," ujar Tito.
 
Baca juga: Dugaan Kepala Daerah Main Judi Online, Mendagri Koordinasikan dengan PPATK

Mantan Kapolri itu menyinggung soal kasus eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Richard terjerat kasus suap terkait pemberian izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon.
 
"Makanya langkah-langkah KPK seperti melakukan OTT (operasi tangkap tangan), di Ambon, kami terus terang di Ambon akan membangun minimarket, jejaring minimarket sudah dipalakin dulu sekian puluh miliar dan kemudian ketangkap oleh KPK, wali kotanya," ucap Tito.
 
Tito berterima kasih terhadap langkah KPK tersebut. Hal itu bisa jadi pembelajaran bagi kepala daerah lain.
 
"Ini kira-kira jadi pembelajaran bagi teman-teman di kepala daerah lainnya. Hidupkan swasta jangan matikan mereka," jelas Tito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan