Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Sudah Cair! Begini Cek Penerimaan BSU Rp 600 Ribu di Bsu.kemnaker.go.id

Muhammad Syahrul Ramadhan • 10 September 2022 13:32
Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu mulai bisa diambil secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022. Untuk mengecek penerimaan BSU dapat dilihat laman bsu.kemnaker.go.id.
 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencarian BSU 2022 tahap pertama bagi pekerja/buruh. Total penerima BSU Rp600 ribu tahap pertama sebanyak 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.
 
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan, sesuai operasional Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dilansir Media Indonesia, Sabtu, 10 September 2022.

Pencairan BSU Rp600 ribu ini untuk yang sudah memiliki rekening Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). “Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” imbuhnya.
 
Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
 
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," ucapnya.
 
 
Baca juga: Antisipasi BBM Naik, Ini 3 Bansos yang Diberikan untuk Masyarakat
 

Cara cek penerimaan BSU Rp600 ribu

Pengecekan penerimaan BSU Rp600 ribu dapat dilihat di laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu harus memiliki akun. Berikut cara mengeceknya:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

Buka laman kemnaker.go.id di browser smartphone atau laptop.

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan Kamu termasuk penerimaan BSU Rp600 ribu atau tidak.

Syarat penerima BSU Rp600 ribu

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan