Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) bersama Hakim Konstitusi Muhammad Alim. MI/Panca Syurkani
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) bersama Hakim Konstitusi Muhammad Alim. MI/Panca Syurkani

MK Selisik Proses Rekap Suara di Banten

Yogi Bayu Aji • 04 Juni 2014 12:15
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang panel perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Provinsi Banten dengan agenda pembuktian pemohon, termohon, dan pihak terkait.
 
Saksi sidang yang hadir langsung dalam ruang sidang di lantai 2 Gedung MK berasal dari partai politik maupun penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
 
Sidang panel dipimpin langsung Ketua MK Hamdan Zoelva dan didampingi Hakim Konstisusi Muhammad Alim dan Wahiduddin Adams. Majelis hakim pun menelisik keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, khususnya soal proses rekapitulasi suara di Banten.

Ketua MK itu pun secara detail mempertanyakan perihal kehadiran saksi parpol saat proses rekap suara. Kemudian, meminta kejelasan soal tanggapan saksi terhadap hasil rekap suara. "Apa saksi parpol mengajukan keberatan terhadap rekap? Apa mereka menandatangani berita acara?" ujarnya kepada para saksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).
 
Majelis pun kerap melempar pertanyaan soal keterangan dari saksi pemohon kepada saksi termohon atau ke saksi pihak terkait. Demikian pula sebaliknya. "Bagaimana tanggapan Anda terhadap keterangan saksi pemohon dari PAN (Partai Amanat Nasional)?," tanya Hamdan kepada seorang saksi.
 
Sidang ini membahas gugatan perolehan suara di Banten yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2014. Setidaknya, ada 14 kasus PHPU Banten yang harus dicari kebenarannya oleh MK.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan