Jakarta: Setelah sempat diskors beberapa jam, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari Jawa Tengah dilanjutkan. Pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda pengesahanannya.
Presentasi rekapitulasi untuk provinsi Jawa Tengah memakan waktu dua hari sejak dimulai 29 April dengan membacakan 5 daerah pemilihan dan dilanjutkan keesokan harinya pukul 10.00 WIB. Hari ke dua ini membacakan rekap 5 dapil sisanya.
Dari 10 dapil yang ada di Provinsi Jateng hanya dapil 1 dan 10 yang pembahasannya penuh kritikan hingga memakan waktu lebih lama. Rapat pleno telah mengesahkan rekap dapil 1-9, namun untuk dapil 10 belum dapat disahkan.
"Baik pimpinan mencermati yang disampaikan oleh saksi dari PDIP dan Nasdem, maka untuk data-data yang baru dimasukkan, saya pikir untuk Jateng dapil 10 kita pending, silakan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bawaslu. Bawaslu nanti akan menyampaikan mekanismenya" kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang memimpin sidang pleno di ruang rapat KPU, Rabu (30/4/2014).
Sampai hari ini sudah 16 provinsi sudah dibacakan. Ada 8 provinsi sudah disahkan, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Sementara 8 provinsi yang masih ditunda pembahasannya, adalah Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Riau, DKI Jakarta, Lampung, Aceh dan Jawa Tengah.
Provinsi berikutnya yang dijadwalkan mempresentasikan rekap hasil penghitungan perolehan suaranya adalah Daerah Istimewa Jogyakarta lalu dilanjutkan Kalimantan Selatan.
Jakarta: Setelah sempat diskors beberapa jam, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari Jawa Tengah dilanjutkan. Pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda pengesahanannya.
Presentasi rekapitulasi untuk provinsi Jawa Tengah memakan waktu dua hari sejak dimulai 29 April dengan membacakan 5 daerah pemilihan dan dilanjutkan keesokan harinya pukul 10.00 WIB. Hari ke dua ini membacakan rekap 5 dapil sisanya.
Dari 10 dapil yang ada di Provinsi Jateng hanya dapil 1 dan 10 yang pembahasannya penuh kritikan hingga memakan waktu lebih lama. Rapat pleno telah mengesahkan rekap dapil 1-9, namun untuk dapil 10 belum dapat disahkan.
"Baik pimpinan mencermati yang disampaikan oleh saksi dari PDIP dan Nasdem, maka untuk data-data yang baru dimasukkan, saya pikir untuk Jateng dapil 10 kita pending, silakan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bawaslu. Bawaslu nanti akan menyampaikan mekanismenya" kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang memimpin sidang pleno di ruang rapat KPU, Rabu (30/4/2014).
Sampai hari ini sudah 16 provinsi sudah dibacakan. Ada 8 provinsi sudah disahkan, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Sementara 8 provinsi yang masih ditunda pembahasannya, adalah Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Riau, DKI Jakarta, Lampung, Aceh dan Jawa Tengah.
Provinsi berikutnya yang dijadwalkan mempresentasikan rekap hasil penghitungan perolehan suaranya adalah Daerah Istimewa Jogyakarta lalu dilanjutkan Kalimantan Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)