Jakarta: Negara hingga keluarga tidak boleh abai terhadap dampak media sosial dan kecerdasan buatan (AI) terhadap kesehatan mental generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa lonjakan gangguan kecemasan di kalangan anak dan remaja di era digital saat ini bukan sekadar persoalan individual, sehingga harus menjadi perhatian bersama untuk segera diatasi.
“Situasi saat ini tidak lepas dari terbentuknya budaya baru yang mengubah cara bagaimana remaja saling berhubungan. Ekosistem baru itu membuat para remaja lebih rentan dalam menghadapi tekanan,” ujar Lestari dalam sambutannya pada diskusi daring bertema Ancaman Media Sosial dan AI Terhadap Perkembangan Otak dan Lonjakan Kecemasan Berlebihan pada Generasi Muda Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 1 Oktober 2026.
Diskusi yang dimoderatori Tantri Moerdopo itu menghadirkan Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI dr. Imran Pambudi, MPHM, Guru Besar Neurologi FKKMK, Universitas Gadjah Mada - Pakar Neuroscience Ahli Otak dan Sistem Saraf Prof. Dr. dr. Ismail Setyopranoto, Sp.S(K), dan Founder Layanan Konseling Keluarga & Karir /LK3 Julianto Simanjuntak, M.Si, M.Div. sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita sebagai penanggap.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkap data yang mengkhawatirkan, dari 34,9% remaja usia 10–17 tahun yang berisiko mengalami masalah mental, hanya 2,6% yang mendapatkan penanganan profesional.
Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu menyoroti bahwa anak-anak sudah mengakses gawai 7,5 jam per hari. Bahkan 40% siswa SMP mengakases gawai 3-6 jam per hari.
Paparan algoritma yang tak terkendali, katanya, tidak hanya mengganggu konsentrasi tetapi juga memicu kecemasan berlebihan.
"Dampak turunan dari terlalu banyak mengonsumsi media sosial dan AI harus menjadi perhatian bersama,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan perundangan seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.
Rerie menilai, langkah tersebut sebagai terobosan penting, namun mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia menyoroti masih lebarnya ketimpangan antara kecepatan inovasi teknologi dengan kesiapan penegakan hukum dan literasi digital.
Menurut Rerie, negara harus memastikan platform digital bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan produk mereka. Ia juga mendorong sinergi antara keluarga dan para pemangku kepentingan untuk membangun sistem deteksi dini yang terintegrasi.
Rerie mengingatkan bahwa AI dan teknologi digital sejatinya adalah alat yang diciptakan manusia untuk mempermudah kehidupan—bukan instrumen yang membelenggu generasi masa depan.
“Manusia mesti menjadi pengguna alat yang diciptakan sendiri. Tugas kita merealisasikan perlindungan konstitusional itu dari ruang virtual yang tak terbatas itu,” pungkas Rerie.
Founder Layanan Konseling Keluarga & Karir Julianto Simanjuntak mengungkapkan bahwa kondisi anak-anak saat ini sudah pada tahap yang memprihatinkan.
Hal itu, ujar Julianto, terlihat dari klien yang datang membutuhkan layanannya semakin meningkat dari 100 klien per tahun sebelum pandemi Covid menjadi 5.000 klien per tahun pascapandemi.
Ternyata pascapandemi Covid, ujar Julianto, orang sudah berani membayar untuk mendapatkan kesehatan mental, relasi, perkawinan, dan keluarga.
Akar masalah yang kita alami saat ini, tegas Julianto, harus kembali pada keluarga.
Menurut Julianto, sistem keluarga saat ini sudah tidak sehat karena kehilangan peran ibu dan bapak di dalamnya, sehingga anak mencari jawaban atas masalah yang dihadapi kepada pihak-pihak lain.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI Imran Pambudi berpendapat bahwa saat ini terjadi pergeseran senyap tentang apa yang ditakuti manusia.
Data WHO menyebutkan, 45% orang lebih takut terganggu kesehatan mentalnya dibandingkan terpapar kanker.
Menurut Imran, cara berpikir manusia berubah seiring bertambahnya usia dan dipengaruhi oleh beragam faktor.
Hasil cek kesehatan gratis (CKG), tambah dia, menunjukkan bahwa anak-anak berpotensi lebih tinggi terpapar kecemasan dibandingkan remaja.
Dugaan gangguan mental terhadap remaja, ujar Imran, kerap kali bukan karena bermasalah. Tetapi, karena sedang berkembang, remaja butuh pemahaman dan pendampingan yang tepat dalam proses pertumbuhannya.
"Upaya mewujudkan kesehatan jiwa masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mampu melahirkan remaja cerdas digital dan sehat jiwanya," ujar Imran.
Pakar Neuroscience Ahli Otak dan Sistem Saraf dari Universitas Gadjah Mada Ismail Setyopranoto mengungkapkan bahwa masa remaja adalah periode neuroplastis dan sensitif terhadap lingkungan.
Menurut Ismail, lingkungan digital, saat ini, menjadi bagian dari lingkungan perkembangan otak para remaja.
Saat ini, jelas dia, validasi digital dapat menjadi pemicu untuk mengubah kehidupan sosial dan menjadi sistem evaluasi 24 jam.
Sehingga, tegas Ismail, muncul fenomena FoMO karena popularitas menjadi angka, muncul saling membandingkan yang memicu kecemasan.
Menurut Ismail, algoritma dan FoMO menyebabkan gangguan tidur yang secara perlahan dapat menyebabkan gangguan fungsi otak yang sifatnya fungsional dan kepekaan berkurang.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita berpendapat bahwa kembali kepada keluarga merupakan langkah penting dalam mengupayakan kesehatan mental anggota keluarga.
Sejatinya, ujar Dian, anak-anak membutuhkan perhatian dan waktu dari orang tuanya agar dapat tumbuh secara maksimal.
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, jelas Dian, adalah anak-anak yang kering kasih sayang.
Diakui Dian, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memberi perlindungan karena masih membutuhkan perbaikan pada pelaksanaannya.
"Butuh penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital hingga tataran undang-undang," ujar Dian.
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat bahwa teknologi tidak bisa lagi kita abaikan bahkan harus kita jadikan teman.
Kecerdasan buatan adalah co-pilot, tetapi juga teman. Bahkan, ketika AI telah menjawab pertanyaan kita, saat kita menjawab terima kasih, AI menjawab senang membantu Anda.
Kalau teknologi sudah bisa berperilaku seperti manusia, ujar Saur, maka Sang Manusia mestinya harus lebih manusiawi lagi.
Artinya, tambah dia, anak-anak itu tidak bisa lain harus diperlakukan sebagai teman. "Bahkan, teman yang lebih intim, lebih dalam dibandingkan kita berteman dengan sosmed dan AI."
Jadi, tegas Saur, hubungan yang sekadar di permukaan itu adalah persoalan, karena hubungan dengan AI dan Sosmed sudah lebih dalam.
Terpenting, jelas Saur, bukan lamanya bergaul dengan AI, teknologi, dan sosmed, tetapi intensitasnya yang harus dikalahkan oleh intensitas kita sebagai manusia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan