Jakarta: Direktotra Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk warga asal 43 negara. Aturan visa on arrival hanya khusus untuk wisata.
"Visa on Arrival (Voa) khusus wisata diberikan untuk 43 negara," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Rais, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 7 April 2022
Pemerintah juga memperluas kebijakan pemberian bebas visa bagi sembilan negara ASEAN. Kebijakan ini diatur untuk kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan
"Dari sembilan negara ASEAN yakni, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam," kata Amran. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Direktotra Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk warga asal 43 negara. Aturan visa on arrival hanya khusus untuk wisata.
"Visa on Arrival (Voa) khusus wisata diberikan untuk 43 negara," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Rais, dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Kamis, 7 April 2022
Pemerintah juga memperluas kebijakan pemberian bebas visa bagi sembilan negara ASEAN. Kebijakan ini diatur untuk kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan
"Dari sembilan negara ASEAN yakni, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam," kata Amran.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)