Ilustrasi akta lahir--MI/Adam DP
Ilustrasi akta lahir--MI/Adam DP

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran

Putri Purnama Sari • 19 September 2024 15:52
Jakarta: Saat anak baru lahir, orang tua disarankan harus segera mengurus dokumen-dokumen penting untuk memastikan hak-hak dan masa depan bayi agar terjamin. Salah satunya adalah akta kelahiran.
 
Proses pembuatan akta kelahiran merupakan hal penting untuk menjamin hak hukum anak sebagai warga negara. Bagi para orang tua yang bingung bagaimana cara membuat akta kelahiran untuk anak, berikut Medcom.id telah merangkum informasinya.
 
Baca juga: Mudah! Ini 5 Cara Cek Nomor Akta Kelahiran

Persyaratan Umum Pembuatan Akta Kelahiran

  1. Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan
  2. KTP kedua orang tua
  3. Buku nikah orang tua 
  4. Kartu Keluarga orang tua

Persyaratan Khusus Pembuatan Akta Kelahiran

1. Jika Orang Tua Belum Menikah:

  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah Orang Tua
  • Fotocopy KTP 2 (Dua) Orang Saksi

2. Jika Anak Dilahirkan di Luar Pernikahan:

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) dari Ayah Kandung

Cara Membuat Akta Kelahiran

  1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor catatan sipil setempat.
  2. Ambil formulir pendaftaran pembuatan akta kelahiran.
  3. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  5. Serahkan formulir dan dokumen persyaratan kepada petugas Disdukcapil.
  6. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen yang Anda serahkan.
  7. Jika dokumen lengkap dan benar, petugas akan memproses pembuatan akta kelahiran.
 
Baca juga: Mudah, Begini Cara Mengecek Akta Kelahiran Asli atau Palsu Secara Online

Untuk diketahui, proses pembuatan akta kelahiran biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kelengkapan berkas dan antrian. Pembuatan akta kelahiran ini juga tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan