Reuni akbar alumni 212 di Monas. Foto: MTVN/Eko Nordiansyah.
Reuni akbar alumni 212 di Monas. Foto: MTVN/Eko Nordiansyah.

Fadli Zon Tegaskan Reuni Alumni 212 Dilindungi Konstitusi

Eko Nordiansyah • 02 Desember 2017 11:33
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bila reuni alumni 212 dilindungi oleh konstitusi. Kegiatan yang juga diisi peringatan maulid Nabi Muhammad SAW itu dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
 
"Kegiatan ini kegiatan konstitusional yang dijamin konstitusi kita, Pasal 28 UUD 1945. Apalagi, ini untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Fadli di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Desember 2017.
 
Menurut dia, aksi yang dihadiri oleh lebih dari 7 juta orang ini akan berjalan dengan lancar sebagaimana aksi setahun silam. Untuk itu, tak perlu ada yang mengkhawatirkan aksi tersebut disusupi atau bahkan dibiayai pihak tak bertanggung jawab.

"Sepanjang bangsa Indonesia tak pernah berkumpul sampai tujuh jutaan manusia di satu tempat. Itu menunjukkan kalau Islam tertib, cinta damai, tidak perlu ditakut-takuti, tidak perlu diancam, tidak perlu dikriminalisasi," jelas dia.
 
Baca: Panitia Bantah Keterlibatan Parpol dalam Reuni Alumni 212
 
Dia menambahkan saat ini masih ada pemikiran yang memandang citra umat Islam di Indonesia buruk. Padahal, kata dia, umat Islam mempunyai andil dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Dia mencontohkan Mohammad Natsir sebagai salah satu tokoh umat islam yang ikut memperjuangkan Indonesia. Natsir sempat diperaya untuk menjabat ketua umum Masyumi hingga menjadi perdana menteri.
 
"Karena itu, mari kita junjung tinggi semangat pendiri bangsa untuk persatuan. Saya sangat yakin umat Islam, di Indonesia pasti cinta pada persatuan dan pasti akan menolak segala bentuk perpecahan karena itu akan merugikan umat Islam di negeri ini," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan