"Mereka (WHO) bilang kalau mereka penekanannya di nomor dua," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Poin yang dimaksud yaitu penanganan covid-19 di fasilitas kesehatan dan angka kematian. Jika sudah sama dengan penyakit lain, maka covid-19 sudah bisa dikatakan sebagai infeksi biasa.
"Kalau memang dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influensa, di mata WHO mereka melihat ah ini udah penyakit infeksi normal," ungkap dia.
Baca: Menuju Endemi, Masyarakat Diingatkan Pola Hidup Sehat |
Ia mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan utama WHO untuk mencabut status public health emergency of international concern. Dalam bahasa awalnya, yakni status pandemi dunia.
Namun, Budi menegaskan pemerintah tak ingin hanya fokus pada aspek tersebut. Pemerintah juga berupaya meningkatkan pemantauan persebaran covid-19.
"Sisi surveilance-nya itu tetap kita jaga, karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilance-nya dulu, jangan sampai kita kendor," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id