Ilustrasi -- Antara/Rosa Panggabean
Ilustrasi -- Antara/Rosa Panggabean

8.000 Lebih Atribut Kampanye Ditertibkan Satpol PP Jakbar

Lukman Diah Sari • 07 April 2014 13:25
medcom.id, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menertibkan ribuan atribut kampanye selama masa tenang Pileg 2014. Ada lebih dari 8.000 atribut yang ditertibkan.
 
"Jumlah terhitung tanggal 6 April, sekitar lebih dari 8.212 atribut parpol," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, dihubungi Metrotvnews.com, Senin (7/4/2014).
 
Kadiman menjelaskan atribut parpol yang ditertibkan berupa spanduk, umbul-umbul, hingga atribut yang dipasang di tiang listrik dan pohon.

Pelanggaran atribut kampanye, ditemukan merata hingga ke tingkat kelurahan area Jakarta Barat. "Hampir semua area Jakarta Barat, merata semua hingga ke kelurahan hingga kecamatan," jelasnya.
 
Pada penertiban tersebut, Satpol PP mengikutsertakan Panwaslu, KPU, dan juga Parpol.
 
Dia pun mengklaim tidak ada lagi atribut parpol di wilayahnya. "Untuk saat ini, sudah bersih semua dari atribut kampanye," jelasnya.
 
Pantauan Metrotvnews.com, seperti di kawasan Jalan Panjang Raya dan Jalan Daan Mogot, memang sudah tidak ada lagi atribut kampanyeyang dipasang. Baik di pagar jalur TransJakarta, maupun di pinggir jalan. Selain itu, di Jalan Arteri Kedoya, Jakarta Barat pun sudah tidak ada lagi atribut parpol.
 
Demikian pula dengan area di depan kampus, seperti Universitas Esa Unggul, Ukrida, hingga Bina Nusantara telah bersih dari atribut parpol. Razia spanduk dan umbul-umbul di pinggir jalan ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan