Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8). Keduanya diamankan polisi pada Rabu (12/8).
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E.
"Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E," ujar Oki di Jakarta, Rabu (12/8).
Oki mengatakan kedua terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Penyidik dijadwalkan melakukan gelar perkara pada Rabu malam.
Baca Juga :
Rumah MC Booth Newport di The Sounds Project Didatangi Ormas Imbas Tantangan Berhadiah Miras
Ia memastikan proses hukum kasus tersebut akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik," ungkapnya.
Dugaan penistaan agama
Peristiwa ini terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8).
Kasus tersebut mencuat setelah video tantangan melafalkan ayat Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Senin (10/8). Laporan itu selanjutnya dituangkan dalam laporan polisi.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti autentik yang berkaitan dengan dugaan aksi penistaan agama tersebut.
"Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses," jelas Oki.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus
penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8). Keduanya diamankan polisi pada Rabu (12/8).
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R dan E.
"Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E," ujar Oki di Jakarta, Rabu (12/8).
Oki mengatakan kedua terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Penyidik dijadwalkan melakukan gelar perkara pada Rabu malam.
Ia memastikan proses hukum kasus tersebut akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik," ungkapnya.
Dugaan penistaan agama
Peristiwa ini terjadi saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8).
Kasus tersebut mencuat setelah video tantangan melafalkan ayat Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Senin (10/8). Laporan itu selanjutnya dituangkan dalam laporan polisi.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti autentik yang berkaitan dengan dugaan aksi penistaan agama tersebut.
"Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses," jelas Oki.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(PRI)