Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto -- MTVN/Anggitondi Martaon
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto -- MTVN/Anggitondi Martaon

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Jam Operasional

Anggi Tondi Martaon • 08 Maret 2016 17:32
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menambah jam kerja karyawan demi peningkatan pelayanan. Nantinya, nasabah dapat menyelesaikan proses asuransi setelah jam kerja.
 
"Kita akan menambah jam kerja, contohnya jam malam kita hingga sampai jam sembilan malam," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2015).
 
BPJS KEtenagakerjaan, lanjut Agus, juga tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Namun, kebijakan tersebut hanya diterapkan di daerah-daerah tertentu.

"Kita akan membuka layanan tujuh hari untuk area tertentu yang kita tetapkan nanti. Tapi layanan kita batasi, yaitu hanya melayani klaim saja," ungkap Agus.
 
Saat ini, Agus belum bisa menentukan daerah yang akan diberlakukan layanan tujuh hari kerja. "Area sedang kita identifikasi, yang jelas area disentra industri yang saat ini antreanya sangat panjang," terangnya.
 
Kebijakan baru tersebut diterapkan untuk mengatasi antrean panjang di beberapa kantor BPJS Ketenagakerjaan. Proses pengurusan administrasi pun menjadi panjang.
 
Pada kondisi normal, petugas BPJS Ketenagakerjaan seharusnya mampu menyelesaikan proses administrasi selama 30 menit. Sedangkan di kondisi antrean panjang, bisa mencapai lima jam. ‎

"Itu semua dilakukan untuk memecah antrean yang sangat panjang," ujar Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan