Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

2.606 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp267,7 M dari Pemberian Remisi HUT RI

Fachri Audhia Hafiez • 17 Agustus 2023 11:05
Jakarta: Sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Pemberian remisi itu membuat negara berhemat ratusan miliar rupiah.
 
"Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp267.715.830.000," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.
 
Penghematan itu berasal dari biaya makan para narapidana. Hal itu dikarenakan sebanyak 2.606 narapidana langsung bebas.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan 175.510 narapidana yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Mereka berhak memperoleh remisi karena sudah mengikuti program pembinaan.
 
Baca juga: HUT Ke-78 RI, 175.510 Napi Dapat Remisi

Rinciannya, narapidana dan anak binaan terkait pidana tertentu yang mendapat remisi sebanyak 89.940 orang. Lalu, narapidana dana anak binaan yang terkait tindak pidana umum sebanyak 85.570 orang.
 
Tiga wilayah tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Sumatra Utara dengan jumlah narapidana 19.962 orang dan tahanan 32.146 orang
 
Lalu, Jawa Timur dengan jumlah narapidana sebanyak 17.106 orang dan tahanan 29.402 orang. Kemudian, Jawa Barat dengan jumlah narapidana sebanyak 17.016 orang dan tahanan 24.193 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan