Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukan gambar pesawat yang dibeli dari Irlandia. Foto: Medcom.id/Siti Yona
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menunjukan gambar pesawat yang dibeli dari Irlandia. Foto: Medcom.id/Siti Yona

Pesawat Polri dengan Anggaran Rp995 Miliar Dibeli Bekas dari Irlandia

Siti Yona Hukmana • 14 Juli 2023 20:11
Jakarta: Polri membeli pesawat terbang tipe Boeing 737 800 NG dengan registrasi P-7301. Pengadaan pesawat yang bersumber dari tambahan anggaran mendesak Polri Tahun Anggaran 2022 senilai Rp995.350.000.000 itu dibeli bekas Irlandia.
 
"Pesawat dalam kondisi tidak baru atau bekas, yang dibeli dari perusahaan berkedudukan di Dublin, Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Ramadhan mengatakan nilai kontrak Pesawat Fixed Wing Transportasi Pimpinan dan Angkut Double Engine Type Jet itu Rp995.350.000.000. Nilai tersebut sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor: SPBB 259/mendesak/projianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.

Ramadhan menyebut dari Rp995 miliar itu ada dana untuk pengadaan basic pesawat terbang sebesar Rp664.385.300.000. Kemudian, dana modifikasi kabin atau cargo sparepark, pemeliharaan selama satu tahun, ground support equipment tuuling, and ground headling di bandar udara tujuan selama satu tahun.
 
Lalu, pelatihan pilot, pramugari, teknisi, dan asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia. Selanjutnya, comisioning pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional air crew sebesar Rp330.964.700.000.
 
Menurut Ramadhan, Staf Logistik (Slog) Polri melibatkan beberapa pihak yang berkompeten dalam proses pengadaan pesawat itu. Tujuannya agar proses pengadaan pesawat berjalan transparan dan akuntabel.
 
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Beli Pesawat dengan Anggaran Rp1 Triliun

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertujuan mengkonsultasikan prosedur pengadaan pesawat terbang kondisi bekas. Khususnya, mempedomani peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
 
Polri juga melibatkan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). Ahli itu mendampingi dari proses perencanaan, pengadaan, proses pemilihan penyedia, penyusunan draf kontrak, hingga pengelolaan kontrak. 
 
Korps Bhayangkara juga melibatkan manajemen konsultan. Pelibatan tersebut berkaitan proses penyusunan spesifikasi teknik pesawat dan rincian rencana anggaran biaya (RAB).
 
Polri juga melibatkan kantor jasa penilai pubik. Pelibatan pihak ini untuk memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian kewajaran harga, perkiraan sendiri. 
 
Tak hanya eksternal, Polri juga melibatkan pihak internal dalam pengadaan burung besi itu. Pihak internal yang dimaksud yaitu Divisi Hukum (Divkum) Polri.
 
"(Pelibatan Divkum) dalam proses penyusunan draf kontrak dan juga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan