Warga mengamati rumah kos Boarding House di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4). MI/Arya Manggala
Warga mengamati rumah kos Boarding House di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4). MI/Arya Manggala

Fakta Baru Terungkap dari Rumah Kos Mesum di Tebet

Al Abrar • 21 April 2015 12:07
medcom.id, Jakarta: Camat Tebet Mahludin sidak ke rumah-rumah kos. Terungkap, sebuah rumah kos Boarding House di Jalan Tebet Utara berdiri tanpa izin.
 
"Kalau sekarang tidak ada izinnya," kata pemilik Boarding House, Arifin Purba kepada Camat Tebet, Mahludin di Jalan  Tebet Utara 15-C Nomor 28, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
 
Mahludin sidak bersama anggota Satpol PP, TNI, dan Polri. Beberapa waktu lalu, di rumah kos milik Arifin itu seorang wanita bernama Deudeuh Alfi Sahrin dibunuh teman kencannya.

Arifin mendirikan Boarding House sejak 2013. Selama itu pula, ia tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Parahnya, Boarding House berdiri di atas lahan milik negara.
 
"IMB-nya tidak dikeluarkan karena tak ada sertifikat rumah. Ini kan tanah milik negara. Kami bukan perusahaan besar yang harus selalu ada izin," jawabnya ketus.
 
Mahludin mengatakan pelanggaran oleh Arifin sangat serius. "Ini bisa disegel kalau tidak juga diurus (IMB)," tegas Mahludin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan