Ilustrasi petugas haji. Medcom.id Sobih AW Adnan
Ilustrasi petugas haji. Medcom.id Sobih AW Adnan

Ini Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2024

Muhammad Syahrul Ramadhan • 06 Desember 2023 13:16
Jakarta: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Tahapan seleksi petugas Haji 2024 akan dibuka mulai besok Kamis, 7 Desember 2023.
 
“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat dikutip dari laman Kemenag Rabu, 6 Desember 2023.

Formasi Petugas Haji 2024

Untuk petugas Haji 2024 PPIH Kloter Kementerian Agama membuka dua formasi, yakni Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Adapun untuk formasi PPIH Arab Saudi ada lima formasi, sebagai berikut:
  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi
  2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi
  3. Pelaksana Pelayanan Transportasi
  4. Pelaksana Bimbingan Ibadah
  5. Pelaksana SISKOHAT

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.
 
“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” terang Arsad.

Persyaratan Petugas Haji 2024

Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum
 
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
 
b. Syarat khusus
 
1) Ketua Kloter
 
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
2) Pembimbing Ibadah Kloter
 
a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:
 
a. Syarat Umum
 
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
 
b. Syarat Khusus
 
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
 
5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
 
Baca juga: Kemenag Mulai Siapkan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
 

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024

Pendaftaran: 7-17 Desember 2023
Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota: 21 Desember 2023
Pengumuman hasil CAT tingkat kabupaten/kota:  23 Desember 2023
Tes tingkat provinsi (wawancara): 28 Desember 2023
Pengumuman hasil tes tingkat provinsi: 11 Januari 2024
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan