Jakarta: Kedatangan vaksin covid-19 di Indonesia menjadi topik perbincangan masyarakat. Namun, mungkin di antara kita ada yang belum memahami perbedaan antara vaksin, vaksinasi, dan imunisasi.
Apa Itu Vaksin?
Vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Apa Itu Vaksinasi?
Vaksinasi adalah prosedur memasukkan vaksin ke tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas (kekebalan) terhadap penyakit.
Apa Itu Imunisasi?
Imunisasi ialah upaya pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit sehingga apabila suatu saat terkena penyakit yang sama tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Untuk diketahui, dasar hukum imunisasi merujuk pada UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 30, yaitu pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Kemudian, Pasal 132 yang berbunyi setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai kebutuhan yang berlaku, untuk mencegah terjadinya penyakit dapat dihindari dengan imunisasi.
Mengapa Perlu Imunisasi?
Imunisasi diperlukan untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda. Imunisasi menjadi cara ampuh untuk mencegah penyebaran penyakit menular berbahaya.
Untuk mencegah penularan covid-19, pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Jakarta: Kedatangan vaksin covid-19 di Indonesia menjadi topik perbincangan masyarakat. Namun, mungkin di antara kita ada yang belum memahami perbedaan antara vaksin, vaksinasi, dan imunisasi.
Apa Itu Vaksin?
Vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Apa Itu Vaksinasi?
Vaksinasi adalah prosedur memasukkan vaksin ke tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas (kekebalan) terhadap penyakit.
Apa Itu Imunisasi?
Imunisasi ialah upaya pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit sehingga apabila suatu saat terkena penyakit yang sama tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Untuk diketahui, dasar hukum imunisasi merujuk pada UU Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 30, yaitu pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Kemudian, Pasal 132 yang berbunyi setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai kebutuhan yang berlaku, untuk mencegah terjadinya penyakit dapat dihindari dengan imunisasi.
Mengapa Perlu Imunisasi?
Imunisasi diperlukan untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda. Imunisasi menjadi cara ampuh untuk mencegah penyebaran penyakit menular berbahaya.
Untuk mencegah penularan covid-19, pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)