medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga tersebut dibentuk dalam rangka meletakkan dasar-dasar ideologi Pancasila.
"Besok kita akan menyambut Hari Pancasila 1 Juni, tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Pramono mengatakan, struktur organisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dibagi menjadi dua. Pertama, yang bersifat dewan pengarah berjumlah sembilan orang. Kedua, kepala eksekutif yang masing-masing diisi satu orang.
Mereka akan dibantu pejabat eselon I. Unit kerja ini ada di bawah Presiden, sehingga kewenangan, mekanisme organisasi, serta pertanggungjawaban sudah diatur dalam Perpres.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan membeberkan nama-nama yang mengisi struktur organisasi unit kerja tersebut. Begitu pula soal tugas.
"Besok diumumkan oleh Presiden," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga tersebut dibentuk dalam rangka meletakkan dasar-dasar ideologi Pancasila.
"Besok kita akan menyambut Hari Pancasila 1 Juni, tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Pramono mengatakan, struktur organisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dibagi menjadi dua. Pertama, yang bersifat dewan pengarah berjumlah sembilan orang. Kedua, kepala eksekutif yang masing-masing diisi satu orang.
Mereka akan dibantu pejabat eselon I. Unit kerja ini ada di bawah Presiden, sehingga kewenangan, mekanisme organisasi, serta pertanggungjawaban sudah diatur dalam Perpres.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu enggan membeberkan nama-nama yang mengisi struktur organisasi unit kerja tersebut. Begitu pula soal tugas.
"Besok diumumkan oleh Presiden," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)