Erupsi Gunung Sinabung. Foto: Badan Geologi
Erupsi Gunung Sinabung. Foto: Badan Geologi

Gunung Sinabung Naik ke Level Siaga, 615 Warga Karo Mengungsi

Annisa ayu artanti • 02 September 2026 11:41
Ringkasnya gini..
  • Gunung Sinabung kembali erupsi dan status aktivitasnya naik dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.
  • Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah mengungsi setelah aktivitas vulkanik Gunung Sinabung meningkat.
  • Warga diminta menjauhi radius 3 kilometer dari puncak Sinabung dan radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah tenggara.
Jakarta: Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Gunung api tersebut erupsi hingga mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Dilansir dari lama BNPB pada Rabu, 2 September 2026, erupsi terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat pada Senin, 31 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan visual dan rekaman instrumental, aktivitas vulkanik Sinabung menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan hingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan statusnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Abu vulkanik dilaporkan cenderung bergerak ke arah timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi.

Meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung membuat warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, harus mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Berdasarkan pendataan sementara BNPB, terdapat sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa yang kini berada di lokasi pengungsian.

Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga. BNPB kini memberi perhatian terhadap Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
 
Baca Juga: 

Alat Pemantau Aktivitas Gunung Sinabung Terbakar

 

Warga Diminta Jauhi Radius 6 Kilometer

Masyarakat dan pengunjung di sekitar Gunung Sinabung dihimbau tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi. Mereka juga diminta menjauhi radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.

Sementara itu, status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026. Pemantauan aktivitas gunung api terus dilakukan PVMBG, termasuk evaluasi tingkat aktivitas yang dapat dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>