Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bersama Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher dan Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution di kantor BPJPH, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Ra
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bersama Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher dan Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution di kantor BPJPH, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Ra

Ombudsman Dukung Wajib Halal Oktober 2026 sebagai Pemenuhan Hak Publik

Medcom • 08 Oktober 2026 13:00
Ringkasnya gini..
  • Ombudsman RI mendukung penerapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026. Ombudsman menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak publik sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Ombudsman RI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher menegaskan, pelaksanaan Wajib Halal merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bidang syariah dan halal yang perlu dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jakarta: Ombudsman RI mendukung penerapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026. Ombudsman menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak publik sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Ombudsman RI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher menegaskan, pelaksanaan Wajib Halal merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bidang syariah dan halal yang perlu dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap dilaksanakan pada waktunya yang telah ditetapkan," ujar Nuzron.

Menurut Nuzron, Ombudsman tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan BPJPH.

Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan haknya.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution, mengatakan kewajiban halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan hak masyarakat.

"Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung," kata Maneger.

Ia menambahkan, Ombudsman akan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di bidang halal, termasuk memastikan hak masyarakat terpenuhi dan mencegah potensi maladministrasi.

"Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak, dengan standar maladministrasi," lanjutnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyambut baik dukungan dan pengawasan yang diberikan Ombudsman. Ia mengatakan BPJPH terbuka terhadap masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Ombudsman. Beliau menyatakan bahwa penerapan Wajib Halal Oktober sangat didukung. Ini sekaligus menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami," ujar Haikal.

Haikal menegaskan BPJPH akan terus memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan.

Kolaborasi tersebut, kata dia, juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, responsif, dan berkualitas.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan Wajib Halal tidak semestinya hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Pengawasan preventif dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi sejak awal.

Dengan dukungan dan pengawasan tersebut, BPJPH dan Ombudsman berkomitmen memastikan pelaksanaan Wajib Halal pada Oktober 2026 berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik di bidang jaminan produk halal.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ASM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>