Jakarta: Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan secara resmi telah membuka pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat meringankan biaya transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran 2026.
Daftar Kota Tujuan Kluster 2
Pada tahap Kluster 2 ini, pendaftaran difokuskan untuk masyarakat dengan tujuan beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Pastikan kota asal atau tujuan terdekat Sobat Medcom masuk dalam daftar berikut:
Jawa Barat: Kuningan
Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Kebumen
D.I. Yogyakarta: Yogyakarta
Jawa Timur: Jombang
Sumatra: Lampung
Pemprov DKI mengimbau calon pemudik untuk mengecek kembali kota tujuan sebelum memulai proses pengisian formulir agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi.
Mengingat tingginya antusiasme warga Jakarta setiap tahunnya, kuota mudik gratis ini biasanya sangat cepat terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran begitu portal dibuka.
Link daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta
Adapun portal yang digunakan untuk mendaftar program mudik gratis ini, kamu dapat mengakses mudikgratis.jakarta.go.id, melalui portal ini kamu dapat membaca seluruh persyaratan dan ketentuan yang diperlukan pada pendaftaran.
Berkas yang Diperlukan
Untuk mendaftar pada program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini diperlukan beberapa berkas, adapun berkas-berkas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
KTP Domisili DKI Jakarta (Sangat diutamakan).
Kartu Keluarga (KK): Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam satu KK (total 4 orang).
STNK: Wajib dilampirkan bagi pemudik yang berencana membawa atau mengangkut sepeda motor menggunakan truk.
Baca Juga :
Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta
Waktu dan Lokasi Verifikasi
Setelah mendaftar online melalui laman mudikgratis.go.id, peserta Kluster 1 wajib melakukan verifikasi berkas secara langsung pada tanggal 25–27 Februari 2026. Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, antara lain:
Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru.
Jakarta Selatan: Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (Jl. MT Haryono).
Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudin Perhubungan Jakarta Timur).
Jakarta Barat: Sudin Perhubungan Jakarta Barat (Rawa Buaya).
Jakarta Utara: Sudin Perhubungan Jakarta Utara (Plumpang Semper).
Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sehingga risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. Selamat bersiap pulang kampung dan merayakan hari kemenangan bersama keluarga tercinta!
(Fany Wirda Putri)
Jakarta: Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan secara resmi telah membuka pendaftaran
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat meringankan biaya transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan selama
arus mudik Lebaran 2026.
Daftar Kota Tujuan Kluster 2
Pada tahap Kluster 2 ini, pendaftaran difokuskan untuk masyarakat dengan tujuan beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Pastikan kota asal atau tujuan terdekat Sobat Medcom masuk dalam daftar berikut:
Jawa Barat: Kuningan
Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Kebumen
D.I. Yogyakarta: Yogyakarta
Jawa Timur: Jombang
Sumatra: Lampung
Pemprov DKI mengimbau calon pemudik untuk mengecek kembali kota tujuan sebelum memulai proses pengisian formulir agar tidak terjadi kesalahan saat proses verifikasi.
Mengingat tingginya antusiasme warga Jakarta setiap tahunnya, kuota mudik gratis ini biasanya sangat cepat terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran begitu portal dibuka.
Link daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta
Adapun portal yang digunakan untuk mendaftar program mudik gratis ini, kamu dapat mengakses mudikgratis.jakarta.go.id, melalui portal ini kamu dapat membaca seluruh persyaratan dan ketentuan yang diperlukan pada pendaftaran.
Berkas yang Diperlukan
Untuk mendaftar pada program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini diperlukan beberapa berkas, adapun berkas-berkas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
- KTP Domisili DKI Jakarta (Sangat diutamakan).
- Kartu Keluarga (KK): Setiap pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam satu KK (total 4 orang).
- STNK: Wajib dilampirkan bagi pemudik yang berencana membawa atau mengangkut sepeda motor menggunakan truk.
Waktu dan Lokasi Verifikasi
Setelah mendaftar online melalui laman mudikgratis.go.id, peserta Kluster 1 wajib melakukan verifikasi berkas secara langsung pada tanggal 25–27 Februari 2026. Lokasi verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, antara lain:
Jakarta Pusat: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru.
Jakarta Selatan: Sudin Perhubungan Jakarta Selatan (Jl. MT Haryono).
Jakarta Timur: Terminal Rawamangun (Sudin Perhubungan Jakarta Timur).
Jakarta Barat: Sudin Perhubungan Jakarta Barat (Rawa Buaya).
Jakarta Utara: Sudin Perhubungan Jakarta Utara (Plumpang Semper).
Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sehingga risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. Selamat bersiap pulang kampung dan merayakan hari kemenangan bersama keluarga tercinta!
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)