Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. Foto: Antara/Rachel Aritonang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. Foto: Antara/Rachel Aritonang.

Polisi Ungkap Narkoba Dikemas Abon dan Teri

Kautsar Widya Prabowo • 18 Januari 2019 19:16
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba  Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu serta ganja. Barang itu dikemas dalam abon lele dan teri medan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang disita berupa sabu seberat 6,5 kilogram, ekstasi 57,578 butir dan ganja 15,19 gram.
 
Argo menjelaskan, kasus bermula saat polisi menangkap HAR di Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Desember 2018. Saat itu HAR membawa 400 gram sabu.
 
"HAR mengaku mendapat barang dari FIR dan ditangkap di Bogor dengan barang bukti 1,2 kg sabu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Januari 2019.
 
Baca: Penyelundupan Sabu yang Diresapkan pada Pakaian Dibongkar
 
FIR kemudian mengaku memperoleh barang tersebut dari hotel di Jakarta Pusat. Dari hasil pengembangan polisi menangkap tiga tersangka dengan insial GS,NR dan AR di wilayah Pramuka, Jakarta Timur.
 
"Dari tangan pelaku, petugas menemukan enam bungkus kemasan abon lele berisi sabu seberat 2,7 Kg, sembilan bungkus kemasan abon lele berisi 11.430 ekstasi, serta lima bungkus kemasan teri Medan  berisi 19.400 butir ekstasi," ujarnya.
 
Para pelaku mengaku mendapat barang itu dari MG yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Selain MG, polisi juga memburu HOANG yang diduga berperan sebagai perekrut.
 
Selain itu polisi juga menangkap lima tersangka lainnya yakni AW, ZN, TON, FM, dan YAH. Mereka diringkus di hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan