Dua dari tiga pedemo yang diamankan dari Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 April 2021. Medcom id/Aria Triyudha
Dua dari tiga pedemo yang diamankan dari Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 April 2021. Medcom id/Aria Triyudha

Sempat Ditangkap, Dua Aktivis LBH Jakarta Dibebaskan

Aria Triyudha • 25 April 2021 03:22
Jakarta: Polisi membebaskan dua aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Keduanya sempat ditangkap saat mendampingi pengunjuk rasa menentang kekerasan di Myanmar di Gedung Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
"Dibebaskan, pukul 18.35 WIB," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Shaleh Al Gifari saat dihubungi, Sabtu, 24 April 2021.
 
Kedua aktivis yang ditangkap itu merupakan asisten pengacara publik LBH Jakarta, yaitu Andri Junus dan Ridwan Handika. Menurut Shaleh, kedua aktivis itu kompak menolak pemeriksaan.

"Kami sudah menjawab pertanyaan dan menyampaikan penolakan pemeriksaan pukul 16.05 WIB untuk Andri dan pukul 17.30 WIB untuk Ridwan Handika, tapi baru diperbolehkan pulang pukul 18.35 WIB," ujar Shaleh.
 
Baca: Dua Aktivis LBH Jakarta Diamankan dalam Demo Antikekerasan di Myanmar
 
Dalam akun Instagram @lbh_jakarta, Sabtu, 24 April 2021, penangkapan disebut dilakukan saat Andri Junus dan Ridwan Handika memberikan bantuan hukum pendampingan aksi solidaritas untuk rakyat sipil Myanmar di Gedung Sekretariat ASEAN. Unjuk rasa dilakukan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta.
 
Jaringan organisasi masyarakat sipil ini merekomendasikan sejumlah hal kepada ASEAN dan negara-negara anggotanya mengenai Myanmar. Di antaranya, tentang negara-negara anggota ASEAN yang bisa memanfaatkan lembaga regional untuk saling berkoordinasi menangani permasalahan regional. Kudeta yang terjadi di Myanmar sejak 1 Februari 2021 tidak luput sebagai permasalahan regional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan