Arief Hidayat dan Hamdan Zoelva.(foto:Dok MI/Ramdani)
Arief Hidayat dan Hamdan Zoelva.(foto:Dok MI/Ramdani)

Hakim: MK Keranjang Sampah Dong Ya!

Renatha Swasty • 30 Mei 2014 14:03
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi hari ini kembali menggelar sidang panel perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014. Dalam sidang panel II yang dipimpin oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sempat mengibaratkan MK seperti "keranjang sampah" untuk mengungkapkan kekesalannya.
 
Ucapan itu terlontar ketika saksi dari Patai PDIP, Habibie Al Amin menceritakan bahwa ia sempat melakukan protes pada penyelenggara pemilu di lapangan terhadap beberapa pemungutan dan penghitungan suara di TPS 08 dan 01 Labuhanbalu Utara, Sumatera Utara.
 
Namun, bukannya di tanggapi, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) justru menyuruhnya berperkara saja di MK. "Ya sudah selesaikan di MK saja" kenang Habibie.

Mendengar jawaban itu,  Hakim Arief kesal dan menyatakan kekecewaannya. Sebab menurutnya tak seharusnya seorang petugas menyatakan hal semacam itu.
 
"MK Keranjang Sampah dong ya," ujarnya.
 
Dalam sidang panel II ini, sejumlah saksi yang hadir dari partai politik sendiri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan protes sejak di tingkat bawah yakni TPS, hanya tidak ada yang menanggapi protes itu.
 
Darwis salah satunya, saksi dari PDIP itu menyatakan ia melihat seseorang yang memasukkan 16 lembar surat suara pada saat jam makan siang, saat para saksi dan petugas KPPS sebagian tak berada di lokasi TPS. Namun dijelaskan Darwis, protes itu sama sekali tidak diindahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan