Psikolog Nirmala Ika Kusumaningrum menyebut sejumlah langkah harus diambil untuk penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Metro TV
Psikolog Nirmala Ika Kusumaningrum menyebut sejumlah langkah harus diambil untuk penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Metro TV

Metro Siang

Psikolog: Lingkungan Kerja Mesti Diubah untuk Berantas Perundungan dan Pelecehan Seksual

MetroTV • 05 September 2021 23:41
Jakarta: Psikolog Nirmala Ika Kusumaningrum menyebut sejumlah langkah harus diambil untuk penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Sebab, pemulihan trauma korban tak akan menyelesaikan akar masalah.
 
"Walaupun korban dipulihkan, namun lingkungan kerja masih sama, itu akan terpapar lagi. Jadi, lingkungan dan budaya kerja yang harus diubah," kata Nirmala dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 9 September 2021.
 
Sering kali perundungan dan pelecehan seksual di perusahaan dianggap hal biasa. Apalagi, belum ada aturan tegas terkait prosedur pelaporan dan sanksi menyangkut pelecehan seksual.

"Ini lah kenapa kita mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus disahkan. Karena kasus pelecehan seksual itu di mana-mana terjadi, tapi tidak ada aturan hukum yang sah," tutur Nirmala.
 
Penindasan di lingkungan kantor kerap disebabkan oleh keinginan untuk menunjukkan kuasa. Biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan lebih tinggi atau kelompok mayoritas. Karena itu, aturan yang kuat perlu dibuat agar pelecehan tak lagi terjadi. (Mentari Pusphadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan