Jakarta: Kirana Larasati buka suara terkait keluhan pelanggan Nellava Bullion yang belakangan menjadi sorotan terkait kasus penipuan investasi emas oleh PT Divine Gold Jewelry.
Dalam klarifikasinya di akun instagramnya @kiranalarasti yang dilansir pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Kirana menyampaikan empati kepada pelanggan yang masih menunggu kepastian atas masalah tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, operasional sehari-hari, pengelolaan dana customer, proses transaksi, pengiriman barang, maupun proses refund,” ujarnya.
Kirana mengatakan telah menghentikan aktivitas promosi setelah mengetahui adanya keluhan pelanggan. Ia juga menyebut tim hukumnya telah mengirimkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan pada 12 September 2026.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang,” katanya.
Baca Juga :
Cara Aman Bertransaksi Online agar Terhindar dari Penipuan
Dugaan Masalah Pesanan Emas
Kasus Nellava Bullion mencuat setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan pesanan emas dan perak yang belum diterima. Kuasa hukum para pelapor sebelumnya menyebut terdapat puluhan pelanggan dengan estimasi kerugian mencapai Rp25 miliar.
Angka tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum. Penyebutan nama Kirana sebagai promotor juga tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana.
Kirana menyatakan menghormati proses hukum dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil bagi pelanggan yang terdampak. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jakarta: Kirana Larasati buka suara terkait keluhan pelanggan Nellava Bullion yang belakangan menjadi sorotan terkait kasus
penipuan investasi emas oleh PT Divine Gold Jewelry.
Dalam klarifikasinya di akun instagramnya @kiranalarasti yang dilansir pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Kirana menyampaikan empati kepada pelanggan yang masih menunggu kepastian atas masalah tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, operasional sehari-hari, pengelolaan dana customer, proses transaksi, pengiriman barang, maupun proses refund,” ujarnya.
Kirana mengatakan telah menghentikan aktivitas promosi setelah mengetahui adanya keluhan pelanggan. Ia juga menyebut tim hukumnya telah mengirimkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan pada 12 September 2026.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang,” katanya.
Dugaan Masalah Pesanan Emas
Kasus Nellava Bullion mencuat setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan pesanan emas dan perak yang belum diterima. Kuasa hukum para pelapor sebelumnya menyebut terdapat puluhan pelanggan dengan estimasi kerugian mencapai Rp25 miliar.
Angka tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum. Penyebutan nama Kirana sebagai promotor juga tidak serta-merta membuktikan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana.
Kirana menyatakan menghormati proses hukum dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil bagi pelanggan yang terdampak.
(Wisa Irena Br Sitepu)
(ANN)