Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kasus Penipuan PT DSI Terkuak, Ini Profil dan Cara Kerjanya

Annisa ayu artanti • 11 April 2026 19:42
Ringkasnya gini..
  • Bareskrim Polri menahan pendiri PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan penipuan.
  • DSI merupakan platform fintech P2P lending berbasis syariah.
  • Kasus mencuat setelah banyak pengguna kesulitan menarik dana sejak 2025.
Jakarta: Kasus dugaan penipuan yang melibatkan platform keuangan berbasis syariah kembali mencuat. Kali ini, Bareskrim Polri resmi menahan pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang diduga terlibat dalam praktik penipuan terhadap para investor atau pemberi dana.
 
Penahanan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut platform fintech berbasis syariah yang sebelumnya menawarkan skema pendanaan kepada masyarakat.

Pendiri DSI resmi ditahan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dan menahan tersangka berinisial AS, yang merupakan pendiri sekaligus mantan direktur perusahaan tersebut.
 
"Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka AS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 11 April 2026.

AS ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.
 
Baca juga: Ekonomi dan Keuangan Syariah Harus Sejahterakan Masyarakat

Total empat tersangka dalam kasus ini

Dalam kasus ini, AS bukan satu-satunya tersangka. Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang lain, yakni TA, MY, dan ARL yang memiliki peran sebagai direksi dan komisaris di perusahaan tersebut.
 
Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan, penipuan, hingga dugaan pencucian uang (TPPU). Modus yang digunakan disebut berkaitan dengan penyaluran dana masyarakat melalui proyek fiktif.

Apa itu PT Dana Syariah Indonesia (DSI)?

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) merupakan platform fintech berbasis Peer-to-Peer (P2P) lending yang menghubungkan pemberi dana (lender) dengan pihak yang membutuhkan pembiayaan (borrower).
 
Perusahaan ini mengklaim menjalankan operasional sesuai prinsip syariah, yang menekankan pada keadilan, transparansi, serta larangan riba dalam setiap transaksi keuangan.
 
Sejak sekitar Oktober 2025, sejumlah pengguna platform mulai mengeluhkan kesulitan dalam menarik dana mereka, baik pokok maupun imbal hasil.
 
Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan investor dan menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan yang kini berujung pada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>