Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) meninggalkan Komplek Parlemen Senayan usai menghadiri rapat paripurna di Jakarta, Selasa (1/3/2016). Foto: MI/Puspa Perwitasari
Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) meninggalkan Komplek Parlemen Senayan usai menghadiri rapat paripurna di Jakarta, Selasa (1/3/2016). Foto: MI/Puspa Perwitasari

Menhan: Militer Indonesia Akan Diizinkan Masuk Filipina

Antara • 28 Juni 2016 14:17
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, personel militer Indonesia akan diizinkan memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh militan dari negara tersebut.
 
"Kita sudah sepakat, kalau nanti ada penyanderaan lagi kita boleh masuk," kata Menteri Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa (28/6/2016) .
 
Ryamizard menegaskan, personel Indonesia baru diperkenankan masuk ke teritorial Filipina jika terjadi penyanderaan di waktu mendatang. Sedangkan pada kasus terakhir yang menimpa tujuah anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152, Indonesia belum bisa melakukan infiltrasi.

Dia menjelaskan, kesepakatan itu dicapai usai pertemuan tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pekan lalu.
 
"Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk dalam ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di Singapura dan konkritnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat," ujar dia.
 
Menhan: Militer Indonesia Akan Diizinkan Masuk Filipina
Penjaga pantai Filipina di Mindanao, 25 September 2015. Foto: AFP/Dennis Jay Santos
 
Pada 23 Juni 2016, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendapat konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152. Kabar itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat 24 Juni.
 
Retno menyebutkan, penyanderaan terhadap tujuh ABK asal Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
 
Menlu Retno menegaskan, Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Filipina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan