Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom.id
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom.id

Operasi Zebra 2024 Digelar Mulai 14 Oktober

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 Oktober 2024 13:22
Jakarta: Operasi Zebra 2024 akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai besok Senin, 14 Oktober 2024. Operasi ini dilangsungkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
 
Operasi Zebra 2024 yang berlangsung dari 14-27 Oktober 2024 ini ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu juga untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
 
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip dari laman Korlantas Polri Minggu, 13 Oktober 2024.

Dalam Operasi Zebra 2024 petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Tilang Manual dan E-TLE


Pada pelaksanaannya nanti, Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
 
Petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Pelanggaran yang Menjadi Sasaran


Adapun terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra 2024 ini adalah:
  1. Melanggar batas kecepatan
  2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan
  3. Melanggar rambu lalu lintas
  4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  5. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
  6. Berkendara melawan arus
  7. Overloading atau kelebihan muatan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan