Doni Salmanan belikan mobil Porsche untuk istri. Youtube Doni Salmanan
Doni Salmanan belikan mobil Porsche untuk istri. Youtube Doni Salmanan

Deretan Harta Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mulai Rumah Hingga Porsche

Muhammad Syahrul Ramadhan • 14 Maret 2022 09:53
Jakarta: Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Aset tersebut berupa rumah hingga mobil mewah.

Rumah

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita dua rumah milik tersangka tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex itu. Rumah tersebut berada di Bandung dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 
 Rumah Doni Salmanan disita polisi. Dok. Istimewa.
(Rumah Doni Salmanan disita polisi. Dok. Istimewa.)
 
"Rumah dua kita sita," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.

Mobil Porsche Rp4 Miliar

Mobil Porsche Porsche yang baru saja dibeli Doni dari Arief Muhammad seharga Rp4 miliar juga turut disita. Diketahui Mobil Porsche 911 Carrera 4S berwarna biru merupakan hadiah untuk sang istri, Dinan Nurfajrina yang baru dinikahinya pada pada 14 Desember 2021 lalu.

Dia mengirimkan sebuah foto Porsche milik crazy rich asal Bandung itu. Mobil mewah itu disita dari rumah Doni di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
 
Mobil Doni Salmanan disita polisi. Dok. Istimewa
(Mobil Porsche milik Doni Salmanan disita polisi. Dok. Istimewa)
 
Dalam foto tampak mobil Porsche berwarna biru muda dikeluarkan dari rumah Doni. Kemudian, mobil itu dibawa naik ke towing.

Motor gede

Tak hanya itu, Reinhard mengirimkan foto penyitaan sejumlah motor gede (moge) milik Doni Salmanan. Reinhard menjelaskan ada belasan moge yang disita.
 
"Detail menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ungkap dia.

Handphone dan akun YouTube

Sebelumya, polisi juga telah menyita handphone Doni dan akun YouTube. Selain itu, polisi menyita satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan. Lalu, bundel bukti transfer deposit & withdraw serta satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan.
 
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
 
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu disangkakan pasal terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Dia dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan