Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 2.110 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 14 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.528 dan 5.322 di antaranya telah diblokir," tulis data Kemenkominfo, dikutip Medcom.id, Senin, 14 Februari 2022.
Kemenkominfo memerinci 4.823 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.653 di antaranya sudah diblokir dan 170 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca: Kemenkominfo Blokir 2.644 Hoaks Vaksin Covid-19 di Medsos
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kemenkominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) menemukan 2.110 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di
media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 14 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
"Total sebaran hoaks sebanyak 5.528 dan 5.322 di antaranya telah diblokir," tulis data Kemenkominfo, dikutip
Medcom.id, Senin, 14 Februari 2022.
Kemenkominfo memerinci 4.823 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.653 di antaranya sudah diblokir dan 170 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Baca:
Kemenkominfo Blokir 2.644 Hoaks Vaksin Covid-19 di Medsos
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di Youtube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
"Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti," tulis data tersebut.
Kemenkominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)