Wisatawan mancanegara yang hendak ke Bali diminta mematuhi persyaratan. Ilustrasi: Medcom.id
Wisatawan mancanegara yang hendak ke Bali diminta mematuhi persyaratan. Ilustrasi: Medcom.id

Bali Dibuka, Wisatawan Mancanegara Tak Patuhi Syarat Bakal Dipulangkan

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Oktober 2021 09:12
Jakarta: Wisatawan mancanegara yang hendak ke Pulau Bali diminta mematuhi persyaratan. Bila membandel, turis asing akan dikembalikan ke negara asalnya. Hal itu diungkap merespons pembukaan Bali untuk uji coba penerbangan internasional per Kamis, 14 Oktober 2021.
 
"Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka para wisatawan akan diminta pulang," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Wiku menegaskan semua warga negara asing (WNA) wajib memenuhi persyaratan karantina untuk liburan ke Bali. Wisatawan mancanegara harus menjalani tes covid-19 sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum diizinkan masuk Indonesia.

Baca: Survei BI Temukan Banyak UMKM Belum Optimalkan E-Commerce
 
Satgas covid-19 di Bandara Ngurah Rai, Bali, diminta mempersiapkan diri dengan matang sebelum menyambut wisatawan mancanegara. Fokus utama dalam pembukaan Bali, yakni memastikan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
 
Bali dibuka untuk pelaku perjalanan internasional sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali. Beberapa negara asal wisatawan yang diperbolehkan masuk mulai 14 Oktober 2021, yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan