Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. Foto: Antara/Jefri Tarigan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. Foto: Antara/Jefri Tarigan

Berlakukan PPKM Darurat, Pemerintah Kembali Gulirkan Bansos

MetroTV • 01 Juli 2021 21:23
Jakarta: Lonjakan kasus covid-19 terus mengalami peningkatan. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.  
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan akan kembali menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin.
 
"Oleh karena itu kami sepakat bansos akan digulirkan lagi," terang Luhut dalam program Breaking News di Metro TV, Kamis, 1 Juli 2021.

Luhut menyebut instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Menurut Luhut, Jokowi tidak ingin penderitaan masyarakat di bawah semakin bertambah dengan adanya keputusan ini (PPKM darurat).  
 
"Ini penting sekali untuk media ketahui, Presiden itu loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita keberlanjutan," ujarnya.
 
Luhut mengaku sudah melakukan rapat terbatas sebelum melakukan konferensi pers dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI) perihal keputusan pemberian Bansos.
 
"Jadi tadi ibu Risma, ibu Menkeu, Gubernur BI dan juga beberapa teman lainnya kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," tandasnya. (Nuansa Islami)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan