ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Komnas HAM Bakal Panggil KPI Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Christian • 04 September 2021 04:41
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelecehan seksual dan perudungan. Kasus ini terungkap usai MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI bicara di media sosial.
 
"Kita lihat ada dugaan pembiaran terhadap korban, makanya kasusnya tidak ditangani," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jakarta, Jumat 3 September 2021. 
 
Korban mengaku sudah pernah melaporkan kejadian yang ia alami ke atasannya pada 2019, namun tidak direspons. Pelaku pelecehan dan perundungan tidak berikan sanksi.

"Peristiwa ini terus berulang. Kita akan tanya siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada. Terus soal standar operasional prosedur mereka dalam menghadapi kasus," ujar Beka. 
 
Baca: Pegawai KPI Korban Pelecehan Melapor Ulang ke Polres Jakpus
 
Komnas HAM juga berencana memanggil pihak kepolisian. MS pernah dua kali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambir, namun tidak diproses. 
 
"Informasi yang kami dapat, korban sudah melapor dan ditolak . Rabu 1 September 2021, sudah melaporkan ulang dan diterima. Kami ingin mendapat keterangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian, kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan," ujar Beka. 
 
Sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban. Komnas HAM sudah menjadwalkan pertemuan dengan MS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan