medcom.id, Jakarta: Usulan pencalonan Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional menuai dukungan. Komisi X akan meminta pimpinan DPR RI segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah.
"Itu untuk dapat menindaklanjuti usulan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya dalam keterangan elektroniknya, Rabu 7 Juni 2017.
Baca: Kiai Modjo Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Tokoh Malahayati dinilai sebagai aset bangsa, yang dapat menjadi suri tauladan bagi generasi muda Indonesia.
Sebelumnya, komisi X melakukan audiensi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada Selasa 6 Mei 2017.
Ketua Umum Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto Wiyogo berharap dukungan Komisi X DPR RI. Selain itu, dia berharap pemerintah segera mengabadikan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional, pada momentum 10 November 2017 tahun ini.
Baca: Ini 5 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2015
Giwo mengatakan, tantangan yang dihadapi dalam pengusulan tersebut ialah diperlukan surat usulan dari gubernur Aceh, yang ditujukan kepada Kemensos sebelum 16 Juni 2017.
“Kami berharap gubernur Aceh dapat segera menanggapi surat Kowani tanggal 15 Mei dan 5 Juni lalu, perihal percepatan usulan pahlawan Laksamana Malahayati," imbuhnya.
medcom.id, Jakarta: Usulan pencalonan Laksamana Malahayati sebagai Pahlawan Nasional menuai dukungan. Komisi X akan meminta pimpinan DPR RI segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah.
"Itu untuk dapat menindaklanjuti usulan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya dalam keterangan elektroniknya, Rabu 7 Juni 2017.
Baca: Kiai Modjo Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional
Tokoh Malahayati dinilai sebagai aset bangsa, yang dapat menjadi suri tauladan bagi generasi muda Indonesia.
Sebelumnya, komisi X melakukan audiensi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada Selasa 6 Mei 2017.
Ketua Umum Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto Wiyogo berharap dukungan Komisi X DPR RI. Selain itu, dia berharap pemerintah segera mengabadikan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional, pada momentum 10 November 2017 tahun ini.
Baca: Ini 5 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2015
Giwo mengatakan, tantangan yang dihadapi dalam pengusulan tersebut ialah diperlukan surat usulan dari gubernur Aceh, yang ditujukan kepada Kemensos sebelum 16 Juni 2017.
“Kami berharap gubernur Aceh dapat segera menanggapi surat Kowani tanggal 15 Mei dan 5 Juni lalu, perihal percepatan usulan pahlawan Laksamana Malahayati," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)