medcom.id, Jakarta: Penyidik Sub Dit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Kusmadi alias Agus, pelaku yang diduga mmutilasi perempuan hamil, Nur Astiyah, beberapa waktu lalu. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku di Surabaya, penyidik terlebih dulu mencari informasi kepada istri Agus di Bogor.
"Sebelumnya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan keluarga tersangka. Tim berangkat ke Bogor untuk melakukan interogasi kepada istri dan keluarga besar tersangka yang berada di Bogor. Dari hasil interogasi kepada istri dan keluarga, tersangka sudah sebulan tidak pulang ke Bogor," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/4/2016).
Petugas juga mendapat informasi Agus memiliki teman dekat, Alex, yang berdomisili di daerah Serang, Banten. Anggota bergegas mencari informasi dari Alex. Berdasarkan keterangan Alex, keduanya sudah empat bulan tidak berkomunikasi.
Petugas kemudian menerima informasi Agus memiliki teman dekat di Lampung. Didahului penyelidikan, tim berangkat ke Lampung Timur.
"Karena diduga tersangka memiliki teman dekat wanita bernama Yeni (tukang parkir), dari keterangan Yeni bahwa pernah bertemu dua kali tapi tidak pernah berhubungan lagi," jelas Herry.
Herry membeberkan, anggotanya juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Di situ anggotanya mendapat informasi tersangka pernah bekerja sejak tahun 2000 dan keluar pada 2006.
"Kemudian Polda Metro Jaya mengeluarkan daftar pancarian orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus," lanjut Herry.
DPO yang disebar ternyata berbuah hasil. Masyarakat mengaku melihat orang dengan ciri-ciri sama seperti dengan yang terpampang di DPO yang disebar polisi. Berbekal informasi tersebut, anggotnya bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
"Tim Subdit dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, didampingi Kompol Awaludin Amin dan Kompol ari Cahya Nugraha berangkat ke kota Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya," tandas Herry.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Sub Dit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Kusmadi alias Agus, pelaku yang diduga mmutilasi perempuan hamil, Nur Astiyah, beberapa waktu lalu. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku di Surabaya, penyidik terlebih dulu mencari informasi kepada istri Agus di Bogor.
"Sebelumnya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan keluarga tersangka. Tim berangkat ke Bogor untuk melakukan interogasi kepada istri dan keluarga besar tersangka yang berada di Bogor. Dari hasil interogasi kepada istri dan keluarga, tersangka sudah sebulan tidak pulang ke Bogor," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/4/2016).
Petugas juga mendapat informasi Agus memiliki teman dekat, Alex, yang berdomisili di daerah Serang, Banten. Anggota bergegas mencari informasi dari Alex. Berdasarkan keterangan Alex, keduanya sudah empat bulan tidak berkomunikasi.
Petugas kemudian menerima informasi Agus memiliki teman dekat di Lampung. Didahului penyelidikan, tim berangkat ke Lampung Timur.
"Karena diduga tersangka memiliki teman dekat wanita bernama Yeni (tukang parkir), dari keterangan Yeni bahwa pernah bertemu dua kali tapi tidak pernah berhubungan lagi," jelas Herry.
Herry membeberkan, anggotanya juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Di situ anggotanya mendapat informasi tersangka pernah bekerja sejak tahun 2000 dan keluar pada 2006.
"Kemudian Polda Metro Jaya mengeluarkan daftar pancarian orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus," lanjut Herry.
DPO yang disebar ternyata berbuah hasil. Masyarakat mengaku melihat orang dengan ciri-ciri sama seperti dengan yang terpampang di DPO yang disebar polisi. Berbekal informasi tersebut, anggotnya bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
"Tim Subdit dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, didampingi Kompol Awaludin Amin dan Kompol ari Cahya Nugraha berangkat ke kota Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya," tandas Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)