Jakarta: Upacara 17 Agustus di Istana selalu dinantikan oleh masyarakat. Maka tidak heran jika banyak yang mencari tahu bagaimana bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Siapkan War Tiket Undangan Upacara 17 Agustus
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan masyarakat mengikuti upacara secara langsung melalui mekanisme war tiket. "Kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka sehingga ada kesempatan hadir secara langsung," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat, 31 Juli 2026.
Total target peserta untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Pusaka mencapai sedikitnya 8.100 orang.
Prabowo Jadi Inspektur Upacara
Juri menyebutkan pada peringatan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara. HUT ke-81 RI mengusung tema besar "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", yang mencerminkan arah pembangunan nasional menuju kemandirian dan kesejahteraan merata.
Baca Juga :
Udah Siap Belum? Yuk Ramaikan Kegiatan Selama Bulan Kemerdekaan RI 2026
Bagaimana Cara War Tiket Undangan Upacara 17 Agustus 2026 di Istana?
Belum ada informasi resmi terkait mekanisme war tiket undangan upacara 17 Agustus 2026 di Istana. Namun apabila berkaca pada tahun sebelumnya war dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Adapun persyaratan sebagai berikut:
Mengisi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
Mengunggah foto diri
Undangan hanya berlaku untuk satu orang
Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
Persyaratan war tiket undangan upacara 17 Agustus di Istana tahun ini mungkin bisa berbeda. Kamu bisa memantau pandang.istanapresiden.go.id untuk informasi terbaru.
Jakarta: Upacara 17 Agustus di Istana selalu dinantikan oleh masyarakat. Maka tidak heran jika banyak yang mencari tahu bagaimana bisa mengikuti Upacara
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Siapkan War Tiket Undangan Upacara 17 Agustus
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan masyarakat mengikuti upacara secara langsung melalui mekanisme war tiket. "Kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka sehingga ada kesempatan hadir secara langsung," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat, 31 Juli 2026.
Total target peserta untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Pusaka mencapai sedikitnya 8.100 orang.
Prabowo Jadi Inspektur Upacara
Juri menyebutkan pada peringatan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara. HUT ke-81 RI mengusung tema besar "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", yang mencerminkan arah pembangunan nasional menuju kemandirian dan kesejahteraan merata.
Bagaimana Cara War Tiket Undangan Upacara 17 Agustus 2026 di Istana?
Belum ada informasi resmi terkait mekanisme war tiket undangan upacara 17 Agustus 2026 di Istana. Namun apabila berkaca pada tahun sebelumnya war dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Adapun persyaratan sebagai berikut:
- Mengisi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Mengunggah foto diri
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan)
- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat
- Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
Persyaratan war tiket undangan upacara 17 Agustus di Istana tahun ini mungkin bisa berbeda. Kamu bisa memantau pandang.istanapresiden.go.id untuk informasi terbaru.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(RUL)