foto: Antara
foto: Antara

Rekapitulasi untuk Sulut Ditunda

Achmad Zulfikar Fazli • 03 Mei 2014 15:19
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah di jabarkan KPUD Sulawesi Utara.
 
"Kita tutup presentasi sulut dengan berbagai catatan tadi," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memimpin sidang rekapitulasi suara di ruang sidang lantai 2 gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
 
Catatan yang di maksudkan adalah, keberatan yang disampaikan para saksi partai politik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keberatan yang disampaikan para saksi dan Bawaslu lebih pada masalah administrasi, dimana terdapat ketidak sinkronan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di jabarkan KPUD berbeda dengan DPT yang ada pada C1 plano (formulir penghitungan suara), hal itu terlihat saat membacakan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan ditemukan jumlah data yang tidak sama.

Rekapitulasi suara di mulai pukul 10.00 dengan di pimpin Ketua sidang Husni Kamil Manik, di hadiri para komisioner KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, saksi partai politik dan saksi DPD.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan