Foto ilustrasi jalur Puncak. (Metrotvnews.com/Mulvi Muhammad Noor)
Foto ilustrasi jalur Puncak. (Metrotvnews.com/Mulvi Muhammad Noor)

PKL di Jalur Puncak Ditertibkan Lusa

Media Indonesia • 04 September 2017 08:30
medcom.id, Bogor: Sebanyak 1.300 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akan ditertibkan, Selasa 5 September 2017. Penertiban untuk pelebaran jalan dari Gadog Ciawi sampai perbatasan Cianjur.
 
Kepala Badan Perencanan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan pengerjaan pelebaran jalan akan mulai September. Seluruh pendanaan sebesar Rp26 miliar, bersumber dari pusat.
 
Dana tersebut, selain diperuntukan untuk pelebaran jalan juga untuk perbaikan lahan-lahan yang mudah longsor seperti di perbatasan Cipanas. Adapun, pelebaran 3 meter di kiri dan kanan jalan ini tidak akan membebaskan lahan warga.

"Masih ada sisa jalan yang ditempati PKL. Dapija (daerah pinggir jalan) diperkeras, dipenetrasi. Kemudian drainase ditutup dan gorong-gorong di atas dimanfaatkan," ungkap dia, Minggu 3 September 2017.
 
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan pembongkaran lapak PKL akan dilakukan tiga tahap. Pembongkaran akan dimulai mulai Selasa, 5 September.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan